Bentuk Tim Investigasi Internal, Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:02 WIB
loading...
Bentuk Tim Investigasi Internal, Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP
BPSDMP Kemenhub melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di STIP Jakarta buntut kekerasan yang salah seorang taruna meninggal dunia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal itu buntut terjadinya tindak kekerasan yang dialami salah seorang taruna hingga meninggal dunia.

Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditoleransi di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP Kemenhub, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya mulai melakukan pembenahan dengan membentuk tim investigasi internal. Tim nantinya diperlukan untuk mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.



Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang. Sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.

“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo, Minggu (5/5/2024).



Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

Pihaknya juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.

"Mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna,” kata Subagiyo.

Subagiyo menambahkan, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Kemudian peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut. Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika,” ucapnya.

Menurut Subagiyo, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4635 seconds (0.1#10.140)